Manchester United

Manchester United

Jumat, 06 Januari 2012

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

   Ilmu pengetahuan adalah sumber ilmu yang akan kita cari dari berbagai macam – macam cara untuk mendapatkannya. Seperti dari membaca buku, komunikasi, dan lain – lain. Seperti sekarang orang – orang sudah jarang mencari ilmu dengan menggunakan buku tapi sekarang zamannya menggunakan “internet” karena begitu mudahnya kita mencari suatu ilmu dengan fasilitas – fasilitasnya seperti yang paling sering di gunakan yaitu google, yahoo, dan lain – lain.
    Kalo menurut definisinya si ilmu pengetahuan terdiri dari 2 kata dan masing – masing memiliki definisinya. Yaitu “ilmu”, selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Sedangkan “pengetahuan”, bahwa pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi.
   Teknologi dan ilmu pengetahuan saling bergantungan, semakin canggih suatu teknologi maka semakin banyak ilmu pengetahuan yang akan di dapatkan. Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis.
   Kemiskinan biasanya disebut sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Sehingga kemiskinan semakin terpuruk oleh teknologi yang semakin maju.

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

   Kehidupan Sosial adalah kehidupan yang dimiliki oleh seluruh manusia yang ada di dunia. Tidak ada yang tidak memiliki kehidupan sosial. Terdapat 2 jenis kepentingan yang ada, yaitu kepentingan individu, dan kepentingan bersama. Pertentangan sosial dapat diartikan suatu konflik yang terjadi diatara masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan. sebagai contoh beberapa konflik seperti kasus poso, sambas, dan masih banyak lagi. penyebabnya bisa dari berbagai sumber masalah, seperti mulai dari ras, agama, sampai yang berbau politik.
   Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya kesepakatan di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat mendasar.
   Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial. Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial. Penganut konflik berpendapat, masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk jika sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata -pranata sosial

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

   Di Indonesia bisa dibilang ada 2 golongan masyarakat yaitu Masyarakat perkotaan dan Masyarakat pedesaan. Sebenarnya masih banyak lagi sih golongan masyarakat seperti masyarakat dataran tinggi dan masih banyak lagi. Tetapi secara umum yang biasanya sering dilihat hanya kedua golongan ini. Sangat mencolok perbedaan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
   Perbedaannya dapat terlihat dari segi lingkungan, budaya, ekonomi dan sosial. Yang pertama dari segi lingkungan : biasanya mereka yang tinggal diperkotaan lebih mewah kehidupannya di bandingkan dengan masyarakat pedesaan seperti tinggal di apartemen, rumah mewah, mobil banyak dan lain-lain. Sedangkan mereka yang masyarakat pedesaan : Biasanya mereka hanya tinggal dirumah kecil yang sangat sederhana yang penting bisa dijadikan tempat tinggal keluarga, jalan bergelombang, kotor dan sebagainya.
   Perbedaan inilah yang sangat terlihat di Indonesia apalagi di Ibu Kota Jakarta ini. Bahkan ada juga loh yang di depan dibangun apartemen tapi dibelakangnya adalah masyarakat pedesaan yang hanya hidup dengan beralaskan kerdus tanpa ada pelindung apapun ketika panas dan hujan melanda.
  Kemudian perbedaan yang sangat mencolok lagi yaitu perbedaan ekonomi antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Bagi masyarakat perkotaan mereka bisa enak memiliki kendaraan mewah satu anggota keluarga satu mobil dan bahkan memakai supir pribadi sendiri-sendiri, betapa mewahnya kehidupan mereka tanpa memikirkan mereka yang tidak mampu. Makan saja direstoran mewah membawa sanak saudaranya.
   Sedangkan mereka yang masyarakat pedesaan untuk pergi saja mereka harus berpikir bereribu kali punya uang atau tidak jika mengajak jalan keluarganya. Untuk makan saja mereka sangat susah, terkadang mereka hanya memakan nasi berlauk kan garam atau hanya memakan nasi saja dan dengan begitu saja mereka bisa memakannya dengan lahap dan senang hati.
   Seharusnya masyarakat kota atau yang di identikan sebagai orang kaya lebih memperhatikan kehidupan masyarakat pedesaan yang di identikan sebagai orang miskin. Jangan hanya bisa menghambur – hamburkan uang untuk kebutuhan yang tidak perlu.

Selasa, 03 Januari 2012

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Hubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya secara timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia. 

   Persamaan derajat di indonesia  Dalam UUD 1945, hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal secara jelas yakni pasal 27, 28, 29, dan 31. Empat pokok hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:
Pokok pertama, tentang persamaan kedudukan dan kewajiban kewarganegaraan didalam hukum dan dimuka pemerintahan .

   Pasal 27 ayat 2 menetapkan “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian.”
Pokok kedua, selanjutnya dalam pasal 28 ditetapkan bahwa ” kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh UU. “
 
  Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.”
Pokok keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, dan (2) pemerintahan mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan UU. 

Warga Negara dan Negara

  Warga negara adalah suatu  kelompok penduduk yang sudah memiliki ketetapan hukum. Maksudnya  disini adalah sudah memilki surat-surat yang menyatakan bahwa dia adalah warga negara suatu negara seperti KTP ( Kartu Tanda Penduduk) dan lain - lain. Di Indonesia ada dua jenis warga negara yaitu WNI ( warga Negara Indonesia ) dan WNA ( warga Negara Asing ). Warga Negara Indonesia adalah warga negara asli Indonesia atau warga negara asing yang sudah ditetapkan oleh hukum Indonesia menjadi warga negara Indonesia. Sedangkan warga negara asing adalah hanya orang asing yang berkunjung atau berlibur ke Indonesia selama beberapa saat. Biasanya warga negara asing ini memilki ijin tinggal sementara atau yang lebih dikenal yaitu Pasport.

  Negara adalah suatu organisasi yang terdiri atas kelompok-kelompok yang memilki suatu perjanjian untuk menjadi satu kesatuan. Perjanjian ini bisa menjadi hukum yang selanjutnya akan mengatur bagaimana jalannya suatu negara. Syarat untuk menjadi suatu negara adalah mempunyai wilayah, penduduk, pemerintahan dan pengakuan dari negara lain baik secara de facto  maupun secara de jure.

Hubungannya yang terjadi antara warga negara dan negara  terletak di hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang harus diterima sedangkan kewajiban adalah sesuatu  yang harus dilakukan. Dalam hal warga negara dan negara, hak dari warga negara adalah menjadi kewajiban dari negara dan kewajiban dari warga negara menjadi hak dari negara. Hak dan keawjiban warga negara tercantum dengan jelas di Undang-Undang Dasar 1945 terutama di pasal 26 sampai pasal 31. Diantaranya pasal 28 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk menyatakan pendapatnya, pasal 31 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapakan pengajaran. Sedangkan untuk kewajiban warga negara tertera pada pasal 30 ayat 1 yang menyatakan tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Senin, 02 Januari 2012

Pemuda dan Sosialisasi

          Pemuda merupakan generasi penerus dari generasi sebelumnya.Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi  sebelumnya. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua atau guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut. 
  Sosialisasi bisa diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seseorang dapat mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Proses sosialisasi dapat di bedakan dalam tahap – tahap seperti  tahap persiapan, tahap meniru , tahap siap bertindak, dan tahap penerimaan norma kolektif.

Individu Keluarga dan Masyarakat

   Individu berasal dari kata latin yaitu individuum yang berarti sendri atau yang tak terbagi. Jadi, bisa di artikan suatu ungkapan yang bisa di pakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia.
   Keluarga terbentuk karena adanya perkawinan antara laki – laki dan perempuan yang saling mencintai. Keluarga juga  terbentuk dari 2 individu. Terdiri atas 2 orang atau lebih yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Dan di pimpin oleh kepala keluarga yaitu ayah. Biasanya keluarga memiliki peran peran masing dalam keluarga terserbut. Keluarga juga merupakan kelompok primer yang paling penting dalam sebuah masyarakat.
   Masyarakat adalah kumpulan dari individu dan keluarga yang terbentuk menjadi satu kesatuan. Masyarakat dapat di golongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju atau modern. Jadi masyarakat itu terbentuk dari sekelompok individu yang sudah berkeluarga.